Opini

Tentang Narkoba

Di waktu lampau, dan di buku kami, kami menulis opini bahwa pengguna narkoba seharusnya tidak dijebloskan ke penjara. Bahwa pengguna narkoba bukanlah kriminal, dan mereka bukan pelaku kejahatan.

Di pikiran kami, untuk menyebut perbuatan seseorang sebagai suatu kejahatan, maka harus ada korban yang dirugikan akibat perbuatan itu. Baik kerugian barang, luka-luka, atau kehilangan nyawa. Ketika pengguna memakai narkoba, korbannya tidak ada, selain diri mereka sendiri. (Mudah-mudahan ini jelas untuk membedakan antara pengguna narkoba dan pengedar narkoba. Pengguna narkoba bukan penjahat. Pengedar narkoba ya.)

Sekarang mari kita membayangkan: ok, pengguna narkoba tidak lagi diancam hukuman penjara. Lalu apa yang akan terjadi?

Beberapa teman menuliskan kekuatiran mereka:
1. Kalau orang bisa menggunakan narkoba tanpa takut dihukum penjara, apa jumlah pengguna narkoba tidak bertambah banyak? Kan mereka jadi tidak takut-takut lagi dalam mencoba?

2. Bila itu terjadi, apakah lalu akan banyak pengguna narkoba bergelantungan di jalan-jalan, bergeletakan di taman-taman kota?

3. Dengan negara tetangga tetap menghukum berat para pengguna narkoba, apakah Indonesia lalu jadi dibanjiri 'turis narkoba', orang-orang yang datang ke Indonesia hanya untuk memakai narkoba karena di Indonesia mereka 'aman' dari hukuman? Apa ini tidak bikin runyam reputasi Indonesia?

Pertanyaan yang masuk akal. Jadi mari kita diskusikan:
Kami penulis-penulis Indonesia Anonymus sudah tidak muda lagi. Jadi kami tidak cukup funky untuk menyarankan legalisasi narkoba. Yang kami usulkan adalah dekriminalisasi. Berhenti menganggap penggunaan narkoba sebagai kejahatan, dan hukumannya jangan lagi penjara.

Ini berarti, narkoba masih tetap terlarang. Jadi kalau kita ketahuan menggunakan narkoba, kita akan masih berurusan dengan yang berwajib. Hanya kita tidak lagi dijebloskan ke penjara, tapi diarahkan untuk menerima terapi agar kita bisa terlepas dari ketergantungan kita.

Dekriminalisasi. Bukan legalisasi.

Tapi pertanyaannya kemudian adalah: kalau penggunaan narkoba hanya dihukum begitu ringan, apa tidak justru meningkatkan jumlah pecandu?

Untuk itu mungkin ada baiknya kita belajar dari pengalaman negara lain.
Di tahun 2001, Portugal memutuskan untuk melakukan dekriminalisasi narkoba [1], yang diartikan sebagai:
Memiliki narkoba untuk digunakan sendiri tetap terlarang, namun pelanggaran dari aturan ini akan dianggap sebagai pelanggaran administratif, dan bukan lagi dianggap sebagai kejahatan.

Dimulai di tahun 2001! Dan ingat bahwa Portugal adalah anggota Uni Eropa, di mana untuk rakyatnya berlaku "freedom of movement", yang berarti warga negara Uni Eropa lain bisa keluar masuk Portugal dengan mudah.

Apakah lalu banyak 'turis' dari negara Eropa lain yang lalu masuk Portugal hanya untuk menggunakan narkoba?
Ternyata tidak. 95% yang ketahuan menggunakan narkoba sejak 2001 adalah warga Portugal. Hampir tidak ada warga dari negara Uni Eropa lain.

Apakah lalu jumlah pengguna narkoba di Portugal naik setelah dekriminalisasi? Ternyata tidak. Bahkan sekarang angkanya termasuk yang terendah di Eropa.
Masalah yang terkait dengan penggunaan narkoba seperti kematian karena overdosis dan kasus HIV/AIDS pun turun drastis sejak 2001.

OK. Di atas kami menyebut bahwa hukumannya bukan lagi penjara, tapi terapi.

Seorang teman lalu berkata:

"Terapi? yang bayar siapa? Terapi kan mahal? Dan banyak pengguna narkoba yang berasal dari kalangan tidak mampu? Siapa yang akan membiayai terapi mereka?
Pemerintah? Dari uang pajak? Saya tidak rela uang pajak yang saya bayar dipakai untuk terapi pecandu narkoba, sementara uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendidikan atau untuk pembangunan infrastruktur..."

Tapi teman kami yang lain pun menjawab:
"Lha, menurut kamu memang siapa yang membayari ongkos makan dan kesehatan narapidana yang dipenjara karena menggunakan narkoba? Penjara juga tidak murah. Belum lagi membayari jaksa, hakim, dan pengadilan untuk memproses semua kasusnya. Siapa yang bayar? Semua itu kita juga yang bayar lewat pajak, dan selama ini kita sudah terus menerus membayar."

"Hitung juga biaya yang harus kita tanggung karena kita memenjarakan orang-orang yang sebenarnya produktif, dan masuk penjara karena iseng-iseng mencoba narkoba. Orang-orang ini seharusnya bisa bekerja, berpenghasilan, dan kemudian membayar pajak dari penghasilan mereka. Sebaliknya sekarang mereka hanya duduk di penjara, tidak produktif dan membebani negara."

Dengan memberikan terapi, uang yang kita keluarkan akan lebih memberikan manfaat. Dan kalau itu membantu menurunkan jumlah pengguna narkoba, seperti yang terjadi di Portugal, maka ke depannya pengeluaran kita akan lebih sedikit. Jadi lebih hemat kan? Daripada terus menerus membayari orang masuk penjara sementara masalah kecanduannya tidak juga teratasi?"

Dan tentu setelah itu ada lagi yang berkomentar:
"Wah, sudah terbayang deh nantinya akan seperti apa: Akan muncul klinik-klinik tidak jelas di sana sini, menerima subsidi pemerintah untuk memberikan terapi, lalu diam-diam 'menjual' sertifikat 'lulus terapi' ke mereka-mereka yang sanggup membayar, tanpa menyediakan layanan apa-apa. Ijasah aspal. Sertifikat terapi aspal...

"Ayo, ayo, siapa yang mau beli... surat bebas dari penjara... Diskon 20% buat pelanggan setia... ada program member get member... ayo.... "

Waduh...

 

----

Sumber:
[1] Cato.org  - Drug Decriminalization in Portugal: Lessons for Creating Fair and Successful Drug Policies

[2] Portugal's drug policy: Treating, not punishing
The Economist, August 29 - September 4 2009, page 23 

[3] Drug Decriminalization in Portugal: Lessons for Creating Fair and Successful Drug Policies, Glenn Greenwald, CATO Institute.
(PDF File .) 

11 Sep 09, 06:27